Thursday, September 19, 2013

Sekolah Demokratis

MENGAPA REFORMASI DALAM PENDIDIKAN

Memasuki abad ke-21, isu tentang perbaikan sektor pendidikan di Indonesia mencuat ke permukaan, tidak hanya dalam jalur pendidikan umum, tapi semua jalur dan jenjang pendidiikan, bahkan upaya advokasi untuk jalur pendidikan yang dikelola oleh beberapa departemen teknis, dengan tuntutan social equity sangat kuat yang tidak hanya disuarakan oleh Departemen terkait sebagai otoritas pengelola jalur pendidikan tersebut, tapi juga oleh para praktisi dan mengambil kebijakan dalam pembangunan sektor pembinaan sumber daya manusia, karena semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan merupakan unsur-unsur yang memberikan kontribusi terhadap rata-rata hasil pendidikan secara nasional.
Dengan demikian, kelemahan proses dan hasil pendidikan dari sebuah jalur pendidikan akan mempengaruhi indeks keberhasilan pendidikan secara keseluruhan. Bersamaan dengan itu, di awal abad ke-21 ini, prestasi pendidikan di Indonesia tertinggal jauh di bawah negara-negara Asia lainnya, seperti Singapura,  Jepang, dan Malaysia. Bahkan jika dilihat dari indeks sumber daya manusia, yang salah satu indikatornya adalah sector pendidikan, posisi Indonesia kian menurun dari tahun ke tahun.  Padahal Indonesia kini sudah menjadi bagian dari masyarakat dunia yang sudah tidak bisa dihindari. Indonesia kini menjadi bagian dari kompetisi masyarakat dunia.  Jika tidak bisa menjadi pemenang, maka akan menjadi yang kalah serta tertinggal dari masyarakat lainnya, khususnya dalam meraih pasar dan peluang kesempatan kerja yang tidak dibatasi oleh garis wilayah kenegaraan, tapi bergerak kian meluas, dan kini dimulai dari wilayah Asia Tenggara yang akan terus bergerak menjadi wilayah dunia. Oleh sebab itu, penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas, kompetitif serta memiliki berbagai keunggulan komparatif menjadi sebuah keharusan yang mesti menjadi perhatian dalam sektor pendidikan. 

Terkait dengan persoalan serta pandangan di atas, ada beberapa pemikiran tentang pengembangan
konteks pendidikan ke depan dalam memasuki abad ke-21 yang membawa berbagai problematika
ekonomi, sosial dan politik sebagaimana telah dikemukakan di atas. Pemikiran-pemikiran tersebut adalah, sebagai berikut:

1.  Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta informasi membuat bahan-bahan ajar yang harus disampaikan dalam proses pendidikan menjadi sangat banyak, dan bisa dikhawatirkan akan membuat stagnasi pengembangan ilmu dan peradaban, khususnya pada level pendidikan tinggi. Olehsebab itu, struktur program pendidikan tinggi harus mampu memberikan jaminan pemberian reward dan insentif yang memadai untuk pengembangan ilmu dan teknologi pada level pendidikan tinggitersebut, sehingga temuan-temuan baru dalam bidang sains dan teknologi terus bertambah, danperadaban terus meningkat.

2.  Perkembangan teknologi akan terjadi terus-menerus dan bisa terjadi dalam percepatan yang tingi di
berbagai negara yang berbeda-beda, dan akan mempengaruhi perkembangan ekonomi melaluiindustri dan jasa. Oleh sebab itu, pendidikan harus mampu menjembatani antara sektor kerja dengankemajuan ilmu dan teknologi tersebut, melalui updating skill dan keterampilan serta berbagai temuanbaru yang harus dikuasai oleh pekerja yang terkait dengan kemajuan ilmu dan teknologi.

3.  Perubahan demografis akan terjadi di mana-mana dan akan membawa implikasi pada distribusi penduduk berdasarkan usia. Di negara-negara tertinggal akan memiliki indeks kelahiran yang tinggi. Dengan demikian, angka usia sekolah dasar juga tinggi, dan akan terus meminta perhatian untuk memperoleh prioritas. Sementara di negara-negara maju, angka kelahiran cenderung menurun.  Dengan demikian,  pada decade-dekade awal di abad ke-21 ini,  negara-negara maju akan kekurangan  usia angkatan kerja, sementara angka pension konstan atau mungkin meningkat, dan membutuhkan  jaminan social dan kesehatan. Dengan demikian, negara-negara maju akan terus meningkatkan pendapatan negaranya melalui sector pajak dari sektor usaha jasa agar tetap bisa memberi jaminan bagi mereka yang pension, namun pada saat yang sama, negara maju akan sangat bergantung pada negara berkembang atau negara tertinggal, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Oleh sebab itu, negara-negara berkembang harus merancang outcome pendidikannya agar bisa memasuki pasar global untuk angkatan tenaga kerja, mereka harus memiliki skill dan keterampilan, menguasai bahasa komunikasi global, dan memahami kultur negara-negara yang akan dikunjunginya.

4.  Negara-negara terus akan menjadi saling ketergantungan satu dengan lainnya, yang tidak saja dalam
sector ekonomi dengan dibukanya pasar uang di setiap negara, tapi juga sector politik dan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh sebab itu, pendidikan harus mampu membuka cakrawala globaltersebut, dan mampu mengarahkan sikap-sikap multikulturalisme, yang harus mereka miliki ketika akan memasuki pasar tenaga kerja di dalam maupun di luar negeri.

5.  Kemajuan ilmu dan teknologi yang mendorong kemajuan sector ekonomi dengan keterbukaan pasar
secara global, akan membawa implikasi terbentuknya masyarakat dunia baru. Pendidikan harus mampu mendesain masyarakat tersebut sebagai masyarakat humanis, cinta lingkungan, memelihara kestabilan ekosostem, antidrug, dan senantiasa hidup sehat.

Pandangan dan analisis di atas setidaknya merefleksikan beberapa faktor penting yang mendasari
pentingnya reformasi pendidikan, yaitu:

1.  Kegagalan pendidikan yang telah dilalui beberapa tahun silam dengan indicator rendahnya kualitas
rata-rata hasil belajar siswa yang akan memasuki jenjang perguruan tinggi.

2.  Perkembangan perekonomian dunia yang membuka akses pasar global, yang harus dihadapi dengan
kesiapan kualitas SDM kompetitif.

Di samping, itu ada beberapa analisis rational mengapa reformasi pendidikan itu mutlak dilakukan dalam menghadapi era globalisasi di abad ke-21, dengan mengadaptasi terhadap argument-argumen William J. Mathis dari Vermont University (Mathis, 1994): 12-19), yaitu:

1.  Perubahan pola pikir masyarakat akibat demokratisasi yang terus berpenetrasi pada seluruh aspek
kehidupan, sehingga sekolah harus mampu memberikan layanan kepada masyarakat konstituennya
secara fair, karena mereka adalah stakeholder-nya, dan sekaligus client dari sekolah tersebut.
Masyarakat adalah kontributor terhadap sekolah (tidak terkecuali sekolah negeri, karena budgeting
sekolah negeri dari anggaran pemerintah, yang juga adalah uang dari rakyat), dan mereka memiliki
hak untuk dilayani.

2.  Perubahan dunia yang sangat cepat, dan para siswa harus dipersiapkan untuk menghadapi berbagai
perubahan tersebut, tidak hanya dalam aspek kemampuan komunikasi, tapi juga kecakapan dan
kemampuan penyesuaian diri  dengan perubahan-perubahan tersebut. Tantangan ke depan adalah
keragaman permintaan pasar, dan sekolah harus mampu mempersiapkan orang-orang yang akan
mengisi kebutuhan tersebut. Sumber daya manusia yang diserap sekolah juga membawa keragaman
tersebut. Dengan demikian tidak fair kalau semua siswa harus memiliki hanya satu keterampilan yang
sama, dan jika terjadi, itu merupakan tragedy dalam masyarakat demokratis, karena masyarakat
demokratis menghargai keragaman.

3.  Kemajuan teknologi dalam semua sektor industri dan pelayanan jasa akan kian menggeser posisi
manusia. Kecanggihan alat-alat teknologi semakin mengefisiensikan proses industri dan layanan jasa.
Dengan demikian, pendidikan harus mempersiapkan SDM agar tidak tergeser oleh alat-alat modern
itu, tapi justru menjadi bagian dari kemajuan-kemajuan tersebut.

4.  Penurunan standar hidup, yakni bahwa pada generasi sebelum mereka, cadangan natural resource
sangat kuat, dan seluruh umat manusia terpenuhi berbagai kebutuhan hidupnya oleh cadangan alam
semesta. Pada generasi mereka, cadangan tersebut akan semakin menipis dan akan semakin habis.
Dengan demikian akan terjadi penurunan standar hidup dan mereka harus diberitahu tentang
kemungkinan-kemungkinan tersebut, yang bisa diatasi dengan penemuan-penemuan teknologi baru,
serta dengan adanya kerjasama global antar satu bangsa dengan lainnya. Inilah intinya kehidupan
demokratis dengan penguatan jaringan antar bangsa.

5.  Perkembangan ekonomi akan semakin mengglobal, berbagai perusahaan yang berkantor pusat di
Amerika atau jepang misalnya, memiliki kantor-kantor perwakilan di berbagai negara melalui
kerjasama investasi bersama pengusaha lokalnya masing-masing. Ini adalah trend perkembangan
ekonomi global ke depan, yang harus diketahui oleh para siswa sebagai sebuah kenyataan yang tidak
mungkin dihindari.

 6.  Peranan wanita semakin kuat, posisi wanita tidak lagi marginal. Mereka memiliki hak dan peluang
yang sama dalam karir dan pekerjaan dengan pria. Tidak ada diskriminasi pekerjaan atas dasar
gender.

7.  Pemahaman doktrin keagamaan kian terbuka dan inklusif. Agama tidak menjadi penghalang
kemajuan, tapi justru mendorong perubahan-perubahan untuk perbaikan.

8.  Peran media massa yang terus menguat, baik dalam mensosialisasikan berbagai perubahan social,
mengkritik berbagai kebijakan maupun sebagai media untuk memperoleh berbagai hiburan alternative atau sumber informasi tambahan, melalui berbagai program televise, yang semuanya bisamenjadi kontributor pendidikan yang positif, dan bisa juga menjadi kendala yang negative bagiprogram-program pendidikan.

Pengembangan sekolah menuju model sekolah demokratis ini relevan untuk dilakukan karena berbagai argumentasi, yang secara garis besar dapat dikategorisasi menjadi dua, yaitu tipologi sekolah abad ke-21, dan model pembelajaran yang sesuai. Dalam konteks pertama, Lyn Haas (haas, 1994) menjelaskan, bahwa sekolah-sekolah sekarang harus dapat memenuhi beberapa kualifikasi ideal, yaitu:

1.  Pendidikan untuk semua; yakni semua siswa harus memperoleh perlakuan yang sama, memperoleh pelajaran sehingga memperoleh peluang untuk mencapai kompetensi keilmuan sesuai batas-batas kurikuler, serta memiliki basis skill dan keterampilan yang sesuai dengan minat mereka, serta sesuai pula dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Paradigma yang memisahkan pendidikan akademik sebagai calon untuk memasuki pasar tenaga kerja, sudah tidak relevan lagi, karena perubahan yang menuntut masyarakat untuk menjadi bagian dari kontribusi untuk kemajuan.

2.  Memberikan skill dan keterampilan yang sesuai dengan kemajuan teknologi terkini, karena pasar
menuntut setiap tenaga kerjanya memiliki keterampilan penggunaan alat-alat teknologi termodern,
kemampuan komunikasi global, matematika, serta kemampuan akses pada pengetahuan.

3.  Penekanan pada kerjasama, yakni menekankan pada pengalaman para siswa dalam melakukan
kerjasama dengan yang lain, melalui penugasan-penugasan kelompok dalam proses pembelajaran,
sehingga mereka memiliki pengalaman mengembangkan kerjasama, karena trend pasar ke depan
adalah pengembangan kerjasama, baik antara perusahaan, atau antara perusahaan dengan masyarakat
dan yang lainnya, sehingga pengalaman mereka belajar akan sangat bermanfaat dalam artikulasi diri dilapangan profesi mereka.

4.  Pengembangan kecerdasan ganda; yakni bahwa para siswa harus diberi kesempatan untuk
mengembangkan multiple intelligence mereka, dengan memberi peluang untuk mengembangkan skill
dan keterampilan yang beragam, sehingga mudah melakukan penyesuaian di pasar tenaga kerja.

5.  Integrasi program pendidikan dengan kegiatan pengabdian pada masyarakat, agar mereka memilikikepekaan social.

Persoalan besar dalam UU No. 22 tahun 1999 adalah perubahan radikal dalam otoritas pengembangan pendidikan yang semula berada dalam kekuasaan pemerintah pusat melalui Depdiknasnya, kini terdelegasikan pada pemerintah daerah. Dan kini perubahan radikla tersebut memperoleh penguatan dengan diundangkannya UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang menegaskan dalam pasal 4 ayat 1 bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai cultural, dan kemajemukan bangsa. Poin penting dalam ayat ini adalah penegasan bahwa pendidikan diselenggarakan  secara demokratis, artinya, bahwa keterlibatan masyarakat dan otoritas pengelola serta institusi-institusi pendukungnya akan lebih besar daripada pemerintah pusat.Bersamaan dengan itu pula dalam pasal 9 dinyatakan bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan. Keikutsertaan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk keterlibatan mereka dalam komite sekolah atau dewan pendidikan daerah. Komite sekolah berhak ikut serta dalam merumuskan perencanaan pendidikan, tidak saja dalam perencanaan makro tapi sampai pada kebijakan restrukturisasi kurikulum, walaupun dalam batas-batas gagasan besar dan tidak harus memasuki wilayah teknis, karena itu sudah menjadi otoritas guru dan kepala sekolahnya. Demikian pula dengan evaluasi keberhasilan sekolah.
Menurut pasal 9 di atas, masyarakat berhak untuk melakukan evaluasi terhadap sekolah, tidak saja dalam kerangka program pendidikan secara makro, tapi pada wilayah mikro, kebijakan pengembangan sekolah dalam semua aspeknya.  Kemudian pemerintah daerah juga diberi kewenangan oleh undang-undang sebagaimana dicantumkan dalam pasal 10 dinyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah berhak men garahkan, membimbing, membantu dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan pada pasal 11 ayat 1 dan 2 dinyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Kemudian pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.

0 comments:

Post a Comment