Friday, January 24, 2014

Kriteria dan Tugas Pendamping

1.   Kriteria Pendamping
           Pendamping pada dasarnya memiliki kompetensi yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang didampingi agar memiliki kepercayaan diri dalam proses pendampingan serta tidak menimbulkan resistensi pada yang didampingi. Syarat yang perlu dipenuhi untuk menjadi seorang pendamping adalah :

(1) memiliki pemahaman secara jelas mengenai konsep dan jiwa Kurikulum 2013, 
(2) memiliki kemampuan menjelaskan persoalan dan berkomunikasi secara baik dengan pihak yang didampingi, 
(3) berjiwa pembimbing (tidak menggurui) demi terciptanya rasa nyaman pada pihak yang didampingi, serta 
(4) dapat memberikan bimbingan teknis bila diperlukan terkait dengan proses pembelajaran dan penilaian sesuai dengan Kurikulum 2013.

           Berdasarkan kriteria kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh seorang pembimbing, maka tidak semua Guru Inti yang direkrut untuk melatih Guru Sasaran dapat menjadi pendamping. Tapi hanya mereka yang memiliki kecakapan memberikan materi pelatihan saja yang dapat dipilih sebagai pendamping. Guru Inti dan Guru Sasaran yang diproyeksikan menjadi pendamping akan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan PMP. 

         2.  Tugas Pendampingan 


a.  Membangun empati dengan komunitas sekolah. Langkah ini dimaksudkan untuk membangun komunikasi awal sebelum proses pendampingan dilakukan, agar tidak timbul resistensi pada guru yang akan didampingi. Harus dijelaskan bahwa tugas pendampingan bukan untuk mengevaluasi proses, melainkan untuk memperkuat proses. Penjelasan ini perlu diberikan agar proses pendampingan tidak menimbulkan masalah baru (ketegangan), tapi justru seperti tujuan awalnya, memperkuat pemahaman guru terhadap konsep dan implementasi Kurikulum 2013. 

b.  Mengamati proses pembelajaran berdasarkan konsep dan prinsip implementasi Kurikulum 2013. Sesuai dengan fungsi pendampingan untuk memperkuat proses pembelajaran sesuai dengan konsep dan jiwa Kurikulum 2013, maka tugas utama pendamping adalah mengamati proses pembelajaran di dalam kelas sehingga dapat mengetahui problematik yang muncul dalam proses pembelajaran dan memerlukan penguatan. 

c.  Mendiskusikan proses pembelajaran dan evaluasi yang diamati. Tugas ini dimaksudkan untuk memberikan bimbingan secara tidak langsung kepada guru yang didampingi berdasarkan hasil pengamatannya selama mengikuti proses pembelajaran dan penilaian. Bila ada pemahaman yang kurang jelas terhadap konsep Kurikulum 2013, tentang model pembelajaran dengan menerapkan scientific, discovery learning, dan project base learning, pembuatan RPP, dan model penilaian authentic assessment maka dapat diperjelas dalam diskusi tersebut. 
          Jadi diskusi bukan untuk mencari kelemahan dalam proses pembelajaran dan penilaian sesuai dengan Kurikulum SMK 2013, tapi, untuk membangun persamaan persepsi tentang konsep dan implementasi Kurikulum SMK 2013 sekaligus penguatan proses pembelajaran dan penilaian sesuai Kurikulum SMK 2013. Model diskusi dipilih agar tidak mengesankan menggurui atau adanya superioritas dan inferioritas. 

d.   Bersama yang didampingi melakukan refleksi atas proses pembelajaran dan penilaian yang sedang sedang dijalani. Refleksi bersama diperlukan untuk mengetahui kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam mengimplementasikan Kurikulum SMK 2013 dan upaya pemecahannya. 
          Bila terdapat banyak kesulitan, pendamping tidak boleh memperlemah semangat guru yang didampingi, melainkan justru harus memperkuat dengan memberikan pemahaman yang benar mengenai konsep Kurikulum 2013.

0 comments:

Post a Comment